Table of Contents

Jelajahi platform kami sekarang

Related Posts

Dapatkan Insights HR terbaru dengan berlangganan Newsletter Kami

Pentingnya Internship atau Magang bagi Perusahaan dan Masa Depan Dunia Kerja

Pembahasan Internsip: pengertian, manfaat, peraturan pemerintah, sampai mitos dan fakta seputar magang.

Sempat ramai beberapa tahun belakang mengenai pekerja magang atau sekarang lebih dikenal sebagai internship di beberapa perushaan yang tidak diberi uang saku sepeserpun. Pemerintah Republik Indonesia juga sekarang sedang gencar melaksanakan program Kampus Merdeka dimana mahasiswa dapat melakukan internship di berbagai perusahaan yang melakukan kerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan agar pada saat lulus nanti, mereka telah siap untuk bekerja dan berkontribusi secara lebih secara lebih profesional bersama generasi sebelumnya. Artikel ini akan membahas pengertian, manfaat, peraturan pemerintah, sampai mitos dan fakta seputar internship.

Apa itu Intenship atau Magang?

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 6 tahun 2020, magang atau internship adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.

Manfaat Internship atau Magang

Program yang memang sudah berlangsung sejak lama memiliki banyak manfaat positif baik bagi mahasiswa maupun perushaan. Dilansir dari McKinsey, 87% perushaan diseluruh dunia menyatakan adanya perbedaan yang cukup drastis dari segi kemampuan, cara berkomunikasi, dan office interaction pada tenaga kerja profesional dan para fresh graduates. Program magang dapat menjadi jembatan penghubung generasi muda dan para praktisi yang telah lama berkecimpung di dunia professional.

Manfaat Internship bagi Perusahaan

Manfaat Internship bagi Mahasiswa

  1. Bertambahnya manpower
  1.  Pengalaman bekerja
  1. Terciptanya banyak perspektif baru

2.   Pengembangan skill

  1. Meningkatkan Employer Branding

3.   Perluasan networking profesional

  1. Talent Pool yang berkualitas

4.   Uang Saku

5 Mitos dan Fakta seputar Internship atau Magang

Dengan segala manfaat yang telah disebutkan diatas, bukan berarti proses magang ini tidak memiliki sisi yang sering diperdebatkan. Terdapat beberapa opini yang kurang tepat namun masih dipercaya oleh khalayak yang luas.

1.   Mitos: Internship adalah Cara Perusahaan Mendapatkan Tenaga Kerja Murah

Salah satu pendapat miring tentang internship adalah asumsi bahwa program ini semata-mata hanyalah efisiensi biaya karena perusahaan tidak perlu membayar gaji para intern dengan besaran yang sama seperti pekerja profesioanal pada umunya agar dapat berhemat. Mari kita lihat proses ini melalui helicopter view dimana program ini memberi manfaat pada kedaa belah pihak, yakni simbiosis mutualisme antara perusahaan dan mahasiswa/siswa.

Bagi perusahaan, ada manfaat dimana tersedianya tambahan manpower pada divisi tertentu untuk membantu pekerjaan. Pun bagi para mahasiswa/siswa juga mendapatkan manfaat dimana mereka mengetahui dunia kerja lebih awal sehingga lebih siap dan akan lebih muda mendapatkan pekerjaan saat telah lulus nanti. Dilansir dari Tech Jury, menyelesaikan internship sebelum kelulusan mempertinggi kemungkinan mahasiswa/siswa untuk mendapatkan pekerjaan sampai dengan 85%.

2.   Mitos: Internship Tidak Memberikan Pengalaman Kerja yang Sesungguhnya

Menjadi perusahaan yang benar-benar memberikan pengalaman internship adalah hal yang perlu diupayakan. Ingatlah bahwa para intern mengikuti program magang ini agar mendapat pengalaman dan gambaran dunia kerja yang nyata. Tentunya menjadi asisten pribadi untuk mengerjakan hal-hal administratif atau tidak penting seperti melakukan photocopy atau sekedar memesankan kopi tidak pernah menjadi job description seorang intern.

Pastikan program internship yang ada di perusahaan anda memang mempersiapkan tenaga kerja masa depan menjadi lebih kompeten dan memiliki kapabilitas untuk bekerja sesuai dengan divisi, bidang, keahlian, dan selaras dengan job description yang nantinya akan diemban para mahasiswa/siswa selama magang.

3.   Mitos: Internship Tidak Diberi Tunjangan Uang

Ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan magang atau internship di dalam negeri yang mengatur hak-hak yang didapat oleh mahasiswa/siswa yang magang. Salah satunya adalah tentang uang saku.

Permen No 6 tahun 2020 tidak secara spesifik menentukan minimal gaji yang didapat oleh peserta magang, namun secara tertulis menyatakan bahwa setiap peserta magang berhak atas uang saku.

Sangat dianjurkan untuk memberi kompensasi biaya transportasi, makan siang, serta internet untuk para intern agar mereka dapat bekerja secara optimal dan fokus melakukan job description yang sesuai.

4.   Fakta: Selesai Internship Lebih Mudah Mendapatkan Pekerjaan

Tidak ada hasil yang mengkhianati usaha, begitupun kerja keras bagi para intern. Data yang dipaparkan oleh Tech Jury menyatakan bahwa 70% perusahaan memberikan tawaran memenjadi karyawan permanen kepada para intern setelah periode magang selesai.

Hal ini bukan tanpa alasan. Pertama, para intern telah mengetahui job description dan memiliki track record dalam bekerja. Kedua, telah terbangun dinamika tim yang membuat para jebolan intern pastinya dapat berkolaborasi dan tahu budaya perusahaan dan kebiasaan-kebiasaan tim. Terakhir, effort biaya dan waktu dapat dipangkas dibandingkan mencari karyawan baru dari awal proses rekrutmen.

Baca juga: Kupas Tuntas Budaya Perusahaan dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi 2023

Tak terbatas pada bekerja di perushaan yang sama, murid-murid yang telah lulus dan memiliki pengalam magang memiliki kesempatan mendapatkan offer letter 16% lebih banyak dibanding rekan-rekannya yang belum pernah mengikuti program magang sama sekali.

5.   Fakta: Internship Memiliki Batas Waktu

Kembali pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2020 yang mengatur segala ihwal tentang proses permagangan. Tidak ada periode batas minimal namun paling lama proses magang dilakukan adalah selama 12 bulan.

Pada pelaksanaannya 3-6 bulan dirasa cukup karena para siswa/mahasiswa perlu melakukan adaptasi namun tetap perlu menyelesaikan studi mereka sebagai kewajibam utama.

Gunakan Test Assesment dari Talentics.id Apabila perusahaan anda hendak mencari intern namun masih bingung bagaimana cara menyaring intern yang berkualitas dan memiliki skill-set spesifik sesuai dengan posisinya masing-masing.

Sumber:

HukumOnline

McKinsey

Tech Jury

Society for Human Resource Management

Apakah artikel ini membantu?
YaTidak

Share:

Leave a Reply

Scroll to Top

2024

Talentics

PT. Semesta Integrasi Digital.