Komitmen Manajemen Anti Penyuapan PT Semesta Integrasi Digital (SID)
PT Semesta Integrasi Digital menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam rangka mewujudkan Perusahaan yang berintegritas dan bersih dari praktik penyuapan sebagai upaya pencegahan korupsi kepada para pemangku kepentingan, dengan cara sebagai berikut.
- Seluruh Karyawan diwajibkan memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan serta terhindar dari perilaku penyuapan, korupsi atau tindak pidana pencucian uang (anti bribery, corruption or money laundering).
- Seluruh pimpinan dari setiap tingkatan dalam SID bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Komitmen Manajemen ini, beserta segala Kebijakan, Prosedur Operasional, dan Pedoman lainnya dilaksanakan dengan baik pada Business Unit dan/atau fungsi terkait, termasuk mengidentifikasi jika terjadi benturan kepentingan serta melakukan mitigasi atas risiko yang mungkin terjadi sebagai akibat kondisi benturan kepentingan tersebut.
- Seluruh pemangku kepentingan SID (termasuk pemegang saham, investor, mitra usaha, penyedia barang dan/atau jasa, para pengguna jasa dan layanan SID) juga wajib memahami dan patuh pada komitmen ini.
-
Mengimplementasikan nilai integritas yang berpedoman pada kode etik prinsip 4 NO’s
sebagai berikut:
- No Bribery (Tidak ada penyuapan, penyogokan dan pemerasan)
- No Kickback (Tidak ada komisi, uang / tanda terima kasih dan uang bagi-bagi)
- No Gift (Tidak ada hadiah yang tidak wajar)
- No Luxurious Hospitality (Tidak ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan)
- Mengimplementasikan prinsip Zero Tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi dan prinsip 4 NO’s.
- Mengharuskan kepada seluruh pegawai untuk mematuhi segala peraturan, prosedur, dan mempertahankan etika tata nilai norma dan prinsip 4 NO’s dalam melaksanakan pekerjaan.
- Mengatur konflik kepentingan setiap Insan Perseroan dan setiap konflik kepentingan yang berpotensi menimbulkan risiko wajib dideklarasikan.
- Memotivasi dan melatih secara aktif semua pegawai untuk peduli dan memahami Prinsip 4 NO’s dengan keyakinan yang baik dan wajar untuk terlibat dalam pelaksanaan anti penyuapan tanpa takut tindakan balasan.
- Melakukan pengawasan dan menyediakan kerangka kerja terhadap pelaksanaan komitmen ini dan setiap pelanggaran terhadap Kode Etik dan Prinsip 4 NO’s akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip integritas.
Jakarta, 1 November 2024
PT Semesta Integrasi Digital
Manajemen Puncak
ttd.
Komisaris Utama
Manajemen Puncak
ttd.
Direktur Utama