Komitmen Manajemen Anti Penyuapan PT Semesta Integrasi Digital (SID)

PT Semesta Integrasi Digital menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam rangka mewujudkan Perusahaan yang berintegritas dan bersih dari praktik penyuapan sebagai upaya pencegahan korupsi kepada para pemangku kepentingan, dengan cara sebagai berikut.

  1. Seluruh Karyawan diwajibkan memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan serta terhindar dari perilaku penyuapan, korupsi atau tindak pidana pencucian uang (anti bribery, corruption or money laundering).
  2. Seluruh pimpinan dari setiap tingkatan dalam SID bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Komitmen Manajemen ini, beserta segala Kebijakan, Prosedur Operasional, dan Pedoman lainnya dilaksanakan dengan baik pada Business Unit dan/atau fungsi terkait, termasuk mengidentifikasi jika terjadi benturan kepentingan serta melakukan mitigasi atas risiko yang mungkin terjadi sebagai akibat kondisi benturan kepentingan tersebut.
  3. Seluruh pemangku kepentingan SID (termasuk pemegang saham, investor, mitra usaha, penyedia barang dan/atau jasa, para pengguna jasa dan layanan SID) juga wajib memahami dan patuh pada komitmen ini.
  4. Mengimplementasikan nilai integritas yang berpedoman pada kode etik prinsip 4 NO’s sebagai berikut:
    1. No Bribery (Tidak ada penyuapan, penyogokan dan pemerasan)
    2. No Kickback (Tidak ada komisi, uang / tanda terima kasih dan uang bagi-bagi)
    3. No Gift (Tidak ada hadiah yang tidak wajar)
    4. No Luxurious Hospitality (Tidak ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan)
  5. Mengimplementasikan prinsip Zero Tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi dan prinsip 4 NO’s.
  6. Mengharuskan kepada seluruh pegawai untuk mematuhi segala peraturan, prosedur, dan mempertahankan etika tata nilai norma dan prinsip 4 NO’s dalam melaksanakan pekerjaan.
  7. Mengatur konflik kepentingan setiap Insan Perseroan dan setiap konflik kepentingan yang berpotensi menimbulkan risiko wajib dideklarasikan.
  8. Memotivasi dan melatih secara aktif semua pegawai untuk peduli dan memahami Prinsip 4 NO’s dengan keyakinan yang baik dan wajar untuk terlibat dalam pelaksanaan anti penyuapan tanpa takut tindakan balasan.
  9. Melakukan pengawasan dan menyediakan kerangka kerja terhadap pelaksanaan komitmen ini dan setiap pelanggaran terhadap Kode Etik dan Prinsip 4 NO’s akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
  10. Selalu berupaya meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip-prinsip integritas.

Jakarta, 1 November 2024
PT Semesta Integrasi Digital

Manajemen Puncak

ttd.

Komisaris Utama

Manajemen Puncak

ttd.

Direktur Utama