Menemukan karyawan berkualitas telah menjadi tantangan yang semakin hari semakin kompleks, terutama ketika masa pandemi telah usai dan perubahan di banyak lini bisnis perlu dilaksanakan. Tidak sedikit perusahaan menghadapi kesulitan dalam menemukan dan mempertahankan top talent yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Fenomena kekurangan tenaga kerja atau talent shortage ini bukan hanya menjadi permasalahan di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain di seluruh dunia. Survey yang dilakukan oleh Manpower Group menyatakan hampir 4 dari 5 perusahaan di seluruh dunia melaporkan kesulitan dalam mencari tenaga kerja kompeten sesuai kebutuhan perusahaan.
Apa itu Talent Shortage?
Talent shortage yang dikenal juga dengan labour shortage yang apabila diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia berarti kekurangan tenaga kerja merujuk pada situasi dimana perusahaan menghadapi kesulitan dalam menemukan karyawan yang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Fenomena ini terjadi ketika permintaan akan tenaga kerja yang berkualitas melebihi pasokan karyawan yang memenuhi kriteria tersebut.
Sebagai contoh, sebuah perusahaan di bidang finance membuka lowongan untuk mereka yang mengambil jurusan ilmu akuntansi pada studi pada level perkuliahan Sarjana. Namun, dalam praktiknya, kandidat dari jurusan lain yang melamar seperti dari jurusan teknik dan berbagai jurusan lainnya yang kurang align tetap ikut mendaftar.
Perlu dipahami bahwa perusahaan tidak selalu mencari kandidat yang cocok secara background pendidikan, namun melakukan pengetesan komprehensif semua kandidat secara 360 derajat mulai dari hardskill sampai dengan softskill.
Baca juga: 7 Tahapan Recruitment Process yang Perlu Diketahui
Pemahaman tentang talent shortage menjadi kunci bagi perusahaan untuk menyusun strategi perekrutan yang lebih efektif. Tidak hanya memfokuskan pada latar belakang pendidikan, namun juga mengidentifikasi kemampuan dan potensi calon karyawan dari berbagai bidang.
Apa Penyebab Talent Shortage?
Talent shortage dapat terjadi dalam berbagai bidang dan industri, tergantung pada faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, perubahan teknologi, dan perubahan demografi. Di era digitalisasi saat ini, talent shortage juga dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan kebutuhan akan karyawan dengan keterampilan digital yang mumpuni.
1. Pertumbuhan Ekonomi yang Pesat
Indonesia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat dalam beberapa tahun terakhir bahkan tetap bertahan meskipun terjadi pandemi Covid19, terutama dalam sektor industri, teknologi, dan jasa.
Pertumbuhan ekonomi sampai dengan triwulan pertama 2023 sebesar 5.03% yoy. Dengan pertumbuhan ini, permintaan akan tenaga kerja berkualitas meningkat secara signifikan, tetapi pasokan karyawan yang sesuai dengan kualifikasi dan keahlian yang dibutuhkan belum mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut.
Baca juga Talentics Insight: Dampak PHK Terhadap Anxiety Pencari Kerja
2. Banyaknya Karyawan yang Career Switching
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, mobilitas tenaga kerja menjadi tantangan di Indonesia. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyatakan bahwa 80% tenaga kerja di Indonesia tidak bekerja sesuai dengan jurusannya. Banyak karyawan yang beralih pekerjaan demi mendapatkan gaji yang lebih tinggi atau compensation and benefit yang lebih baik. Hal ini menyebabkan perputaran tenaga kerja yang tinggi dan menciptakan kesulitan bagi perusahaan untuk mempertahankan karyawan berpengalaman.
3. Ketidaksesuaian Antara Kurikulum Pendidikan dan Kebutuhan Industri
Kurikulum pendidikan di Indonesia belum selalu selaras dengan kebutuhan industri dan dunia kerja. Banyak lulusan perguruan tinggi tidak memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan oleh perusahaan. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam menemukan karyawan yang siap kerja dan dapat langsung berkontribusi secara produktif dalam lingkungan kerja.
4. Kurangnya Fokus pada Pengembangan Keterampilan
Beberapa perusahaan di Indonesia masih belum fokus pada pengembangan keterampilan internal karyawan. Hal ini berakibat pada potensi dan keterampilan yang dimiliki oleh karyawan yang belum dioptimalkan. Pada akhirnya, perusahaan perlu mencari karyawan baru dengan kualifikasi yang diharapkan.
Baca juga: Analisis Penggunaan Metode SWOT bagi HR Practitioner
Kapan Talent Shortage Mulai Terjadi?
Fenomena talent shortage telah menjadi perhatian serius di ranah HR sejak lama, namun dalam dua tahun terakhir, persentasenya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Menurut data yang dilaporkan oleh Manpower Group, talent shortage semakin meningkat seiring berjalannya waktu:
2023 persentase Talent Shortage 77%
2022 persentase Talent Shortage 75%
2021 persentase Talent Shortage 69%
2020 persentase Talent Shortage 54%
2019 persentase Talent Shortage 45%
Fenomena ini menjadi semakin relevan untuk diperbincangkan dan dicari penyelesaiannya seiring berakhirnya masa pandemi, dimana banyak perusahaan mulai pulih dan melanjutkan ekspansi bisnis. Di sisi lain, para pencari kerja juga menghadapi tantangan dalam mencari pekerjaan yang sesuai, karena persaingan untuk posisi yang terbatas semakin ketat.
Baca juga: Apa itu Employer Branding?
Penting bagi praktisi HR untuk terus meningkatkan kemampuan karyawan diwaktu yang sama meningkatkan kualitas filter perusahaan agar mendapatkan kandidat dengan potensi yang tinggi dan sesuai dengan budaya perusahaan. Integrasikan Talentics dalam proses rekrutmen untuk mendapatkan kandidat terbaik sekarang juga dan kurangi permasalahan Talent Shortage sekarang juga.
References:
ManpowerGroup – Talent Shortage
SHRM – Labor Shortages Forecast to Persist for Year
The Balance Money – What Is a Labor Shortage?
Image © Yan Krukau via Pexels